Fakultas Hukum Teken MOA dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung di Ruang Rektorat, Universitas Malahayati, Kamis (14/10/2021). Kerjasama yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, SH., MH., dan Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Maizar, M.Si.
Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom., MM mengatakan kerjasama ini sesuai dengan kurikulum yang sudah diatur oleh Kemendikbudristek RI dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).”Jadi ini sudah harus dilakukan oleh semua prodi sejak tahun kemarin. Fakultas Hukum sebagai pionir dapat terus bekerjasama dengan baik untuk mewujudkan MBKM dalam kurikulumnya,” kata Warek I, Muhammad.
Lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Aditia Arif Firmanto mengatakan kerjasama ini merupakan program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Karena ada beberapa mahasiswa Fakultas Hukum yang rencananya akan melakukan magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung. Fakultas memfasilitasi untuk kegiatan magang MBKM yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) RI,” kata Adit.

 

 

Sumber: Emil Tanhar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous post Fakultas Hukum Evaluasi Program MBKM
Next post Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandarlampung menggelar Dies Natalis ke-6